Salah satu ekspektasi dari pengelolaan zakat adalah adanya perubahan mustahik menjadi muzaki. Sebagai langkah dalam mewujudkannya yaitu adanya keberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat. UPZ BAZNAS Telkom merancang program pemberdayaan di bidang ekonomi. Program tersebut sebagai wujud pendayagunaan dana zakat dari para muzaki yang ada dilingkungan PT. Telkom Indonesia. 

UPZ BAZNAS Telkom telah mengawali pemberdayaan program ekonomi sejak tahun 2012 hingga sekarang. Pemberdayaan program ekonomi UPZ BAZNAS Telkom bertujuan untuk meningkatkan penghasilan para mustahik dhuafa. Disamping itu para mustahik diharapkan memiliki pengetahuan tentang usaha, kemampuan untuk mengakses modal, meminimalkan resiko, mengelola usaha, pasar dan mengendalikan aset ekonomi.

Program-program yang telah dilakukan oleh UPZ BAZNAS Telkom dibidang ekonomi diantaranya adalah: Qordul Hasan, Pemberian Modal Usaha Mikro Mustahik dan Badan Usaha Milik Masyarakat. Jumlah Penerima manfaat dari program tersebut hingga tahun 2022 berjumlah 479 orang yang tersebar di Daerah Jawa Barat. Untuk tahun 2023, UPZ BAZNAS Telkom merencanakan alokasi dana zakat untuk pemberdayaan program ekonomi sebesar 932 juta dari total dana zakat sebesar 6,2M. Dana tersebut akan didistribusikan kepada 185 penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, UPZ BAZNAS Telkom bekerja sama dengan para muzaki serta para pihak-pihak terkait. Hal itu menjadi langkah strategis dalam penguatan dan kesuksesan program. Karena dalam pemberdayaan program ekonomi, UPZ BAZNAS Telkom mengelola amanah para muzaki untuk mendistribusikannya kepada penerima mulai dari pelatihan, permodalan, pendampingan hingga monitoring dan evaluasi.